• Sabtu, 27 April 2024

Sebanyak 33 Orang Calon PPK Pemilu 2019 Dinyatakan Lulus Tes Seleksi

Senin, 19 Februari 2018 - 14.10 WIB
108

Kupastuntas.co, Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memplenokan dan mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Aminudin saat dihubungi Kupastuntas.co.

"Ya, pada hari Jumat (16/2/2018), sudah kita umumkan dan plenokan calon PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang," ungkapnya, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, ada sebanyak 33 orang calon PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang yang telah diumumkan.

"Jadi jumlah PPK untuk Pileg dan Pilpres ada 33 orang, sebab, satu Kecamatan akan diisi oleh 3 orang PPK, sedangkan jumlah Kecamatan kita ada 11, makanya ada 33 orang PPK yang telah kita umumkan," ujarnya.

Ia pun menerangkan bahwa, perekrutan calon PPK tersebut telah sesuai dengan surat keputusan dari KPU Provinsi Lampung nomor 80/PP.05.I-SD/18/Prov/I/2018 tartanggal 24 Januari 2018, dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018.

"Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK kan telah dimulai sejak tanggal 23 hingga 25 Januari 2018 lalu. Sedangkan untuk pendaftaran dan perlengkapan berkasnya, kita buka mulai tanggal 26 Januari sampai 1 Februari, hingga pelaksanaan tes dan pengumuman calon PPK kemarin pada Jumat (16/2/2018)," terangnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, dalam persyaratan tes seleksi perekrutan calon PPK Pileg dan Pilpres ada sedikit persyaratan yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

"Dalam perekrutan PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019 ini ada perubahan. Diantaranya perekrutan PPK yang sebelumnya lima orang, dalam perekrutan ini hanya tiga orang saja dan batas minimal umur menjadi 17 tahun," tutupnya. (Reza)

Editor :