Anggota Dihukum Kenakan Rok, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung: Supaya Kerjanya Aktif
Bandar Lampung - Sudah sewajarnya seorang pemimpin memberikan hukuman kepada anggotanya apabila melakukan kesalahan. Namun hukuman yang diberikan justru unik, Polantas dihukum dengan mengenakan rok.
Hukuman itu dimaksudkan untuk memperbaiki diri sehingga kedepannya dapat lebih baik. Hal inilah yang dilakukan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Souzarnanda Mega kepada anggotanya.
Ia membenarkan telah memberi hukuman kepada tiga anggota polisi lalulintas (Polantas) dengan cara mengenakan rok saat apel pagi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa (20/02/2018).
“Itu untuk pembinaan kedisiplinan saja. Anggota yang dihukum tadi, karena telat dan kita nilai kurang aktif di lapangan,” katanya saat dihubungi Kupas Tuntas, Selasa (20/02/2018) malam.
Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban kepada masyarakat Bandar Lampung yang melanggar ketentuan lalulintas. Dengan adanya penertiban, maka angka kecelakaan lalulintas pun akan menurun.
“Itu yang setiap minggu kita evaluasi, supaya jangan ada pembiaran. Kalau bukan dari kita, siapa lagi. Makanya kita push tiap minggunya,kita evaluasi. Supaya setiap anggota aktif, jangan pasif,” ujarnya.
Untuk mendapat dampak yang baik, petugas Satlantas diharuskan mencapai target. Dalam 1 hari, sedikitnya ada 5 laporan tindakan langsung (tilang) dari setiap pos.
“Pos kita ada 3, di Adipura, Tugu Raden Inten (RI), dan di Mal Boemi Kedaton. Kalau dihitung, sedikitnya harus ada capai target 15 tilang sehari. Kalau tidak, akan diberi hukuman seperti kejadian di Adipura tadi,” imbuhnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan