Petani Meradang, 24 Hektar Lahan Pertanian Terkena Banjir di Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 24 hektar lahan pertanian milik masyarakat di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura) terancam gagal panen. Karena ladang petani terkena dampak banjir akibat derasnya curah hujan beberapa hari terakhir.
Menyikapi kejadian itu, Camat Abung Tengah, Mulyadi mengatakan dirinya sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada bupati, sekda, Dinas PU, dan Dinas Pertanian.
"Senin (19/2/2018) kemarin, Gapoktan, pihak Dinas Pertanian dan Babinsa sudah melakukan pengecekan dan pendataan lokasi, menurutnya 24 hektar lahan pertanian yang masuk dalam kategori rusak parah, ringan dan sedang. Kerusakan itu akibat hujan deras beberapa hari terakhir," kata Mulyadi, Selasa (20/02/2018).
Hujan deras terjadi sejak hari Sabtu (17/02/2018) yang menyebabkan banjir di empat desa, yakni Desa Gunung Sadar, Subik, Pekurun Selatan dan Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampura.
Akibatnya dari musibah tersebut para petani terancam akan mengalami gagal panen dikarenakan lahan pertanian mereka seperti padi dan jagung mengalami kerusakan parah.
Seperti diungkapkan, Suroto (50) warga Desa Gunung Sadar menyatakan dia akan mengalami gagal panen karena lahan miliknya terkena banjir.
"Semua lahan saya rusak mas, karena banjir. saya tahun ini gagal panen sekitar 1 hektar lahan saya rusak semua,'' ujurnya.
Serupa, Bunari (40) warga Desa Sibuk mengeluh karena dirinya juga akan mengalami gagal panen karena banjir yang melanda lahan persawahan desa setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









