Mabuk Tuak, Daniel Rampas HP Korban di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton menangkap seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah kontrakan di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung. Pelaku bernama Daniel (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diringkus tanpa perlawanan.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memanggil korban, namun tak ditanggapi. Pelaku yang saat itu sedang nongkrong dalam kondisi mabuk tuak, kemudian menghampiri korban yang sedang lewat di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung.
"Korban sedang lewat, lalu pelaku memanggilnya, tapi nggak ditanggapi. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan marah-marah sambil memukulkan gitar kepada korban," kata Bismark, Rabu (21/02/2018).
Tak sampai disitu, kemudian pelaku juga merampas sebuh handphone milik korban. Korban yang ketakutan lantaran dipukuli oleh pelaku bersama temannya, kemudian berlari menuju kantor polisi terdekat.
“Malam itu juga pelaku kami tangkap bersama barang bukti satu unit Handphone merk Xiaomi dan satu buah gitar yang digunakan untuk memukul korban. Untuk rekannya masih kami selidiki," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Dinsos Bandar Lampung Evakuasi 20 Tunawisma, Banyak dari Luar Daerah
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Artis Film 'Pingin Hijrah' Pilih BATIQA Hotel Lampung sebagai Tempat Menginap Selama Rangkaian Acara di Bandar Lampung
Rabu, 29 Oktober 2025 -
LCW Desak Evaluasi Total Proyek SPAM di Lampung Pasca Penahanan Mantan Bupati Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025 -
LBH Bandar Lampung: Korupsi SPAM Rampas Hak Warga atas Air Bersih
Rabu, 29 Oktober 2025









