Mabuk Tuak, Daniel Rampas HP Korban di Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton menangkap seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah kontrakan di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung. Pelaku bernama Daniel (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diringkus tanpa perlawanan.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memanggil korban, namun tak ditanggapi. Pelaku yang saat itu sedang nongkrong dalam kondisi mabuk tuak, kemudian menghampiri korban yang sedang lewat di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung.
"Korban sedang lewat, lalu pelaku memanggilnya, tapi nggak ditanggapi. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan marah-marah sambil memukulkan gitar kepada korban," kata Bismark, Rabu (21/02/2018).
Tak sampai disitu, kemudian pelaku juga merampas sebuh handphone milik korban. Korban yang ketakutan lantaran dipukuli oleh pelaku bersama temannya, kemudian berlari menuju kantor polisi terdekat.
“Malam itu juga pelaku kami tangkap bersama barang bukti satu unit Handphone merk Xiaomi dan satu buah gitar yang digunakan untuk memukul korban. Untuk rekannya masih kami selidiki," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025