Mabuk Tuak, Daniel Rampas HP Korban di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton menangkap seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sebuah kontrakan di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung. Pelaku bernama Daniel (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, diringkus tanpa perlawanan.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark menjelaskan kejadian berawal saat pelaku memanggil korban, namun tak ditanggapi. Pelaku yang saat itu sedang nongkrong dalam kondisi mabuk tuak, kemudian menghampiri korban yang sedang lewat di Jalan Bumimanti I, Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung.
"Korban sedang lewat, lalu pelaku memanggilnya, tapi nggak ditanggapi. Setelah itu pelaku mendatangi korban dan marah-marah sambil memukulkan gitar kepada korban," kata Bismark, Rabu (21/02/2018).
Tak sampai disitu, kemudian pelaku juga merampas sebuh handphone milik korban. Korban yang ketakutan lantaran dipukuli oleh pelaku bersama temannya, kemudian berlari menuju kantor polisi terdekat.
“Malam itu juga pelaku kami tangkap bersama barang bukti satu unit Handphone merk Xiaomi dan satu buah gitar yang digunakan untuk memukul korban. Untuk rekannya masih kami selidiki," jelasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Mengantuk saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Sabtu, 14 Maret 2026 -
SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Basarnas Lampung Siagakan 135 Personel dan Berbagai Peralatan Amankan Arus Mudik Lebaran
Sabtu, 14 Maret 2026 -
SATSPAM+ dari IM3 Hadirkan Perlindungan Scam di WhatsApp Call Pertama di Indonesia untuk Amankan Pejuang Ramadan
Sabtu, 14 Maret 2026



