• Jumat, 29 Maret 2024

6 Desa Terancam Tak Dapat Dana Desa di Lamsel

Kamis, 22 Februari 2018 - 16.56 WIB
86

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak enam desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terancam tidak akan mendapatkan realiasi Dana Desa (DD) termin pertama tahun 2018.

Keenam desa tersebut yaitu Desa Brundung Kecamatan Ketapang, Desa Sukamulya, Pematangbaru dan Bumiasih Kecamatan Palas, Desa Sidomekar Kecamatan Katibung, dan  Desa Baruranji Kecamatan Merbaumataram.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Dulkahar mengungkapkan, keenam desa tersebut hingga saat ini belum mengentri data realiasasi fisik keuangan DD 2017. Sehingga menyebabkan tidak dapat menerima pencairan DD termin pertama sebesar 20 persen.

“DD-nya tidak bisa dicairkan, meskipun mereka sudah mengajukan proposal (pencairan) termin pertama,” ujar Dulkahar kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Kamis (22/02/2018).

Tak hanya DD, keenam desa terkait pun juga terancam tidak akan menerima anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 karena persoalan tersebut.

“Limit waktunya entri Om-Span itu harusnya sampai dengan Januari, ini sudah mau masuk penghujung Febuari juga belum melaporkan itu, maka DD dan ADD bisa-bisa tidak bisa dicairkan. Makanya jangan terlalu menganggap remeh terkait ini,” kata Dulkahar.

Ia menyatakan, pihak DPMD sudah menegur 6 desa tersebut, karena hal itu dapat menggangu proses pembangunan di desa.

“Kita tidak tahu secara persis mengapa hingga saat ini desa-desa itu belum mengentri data realisasi. Namun demikian, kita tetap akan menunggu, karena ini langsung bersinggungan dengan masyarakat,” ujarnya.

Keterlambatan pengenterian realiasi fisik keuangan itu tidak membawa dampak pengaruh bagi desa lainnya. Pasalnya, target pemerintah pusat hanya sebesar 75 persen entri data. Sedangkan desa yang sudah mengentri data realiasi fisik keuangan tersebut sudah mencapai sekitar 96 persen.

“Targetnyakan 75 persen, kita sudah 96 persen, maka pusat tetap akan menstransfer 20 persen DD untuk termin pertama bagi desa-desa yang sudah melaporkan,” jelasnya.

Pihaknya pun awal pekan depan akan melakukan asistensi di seluruh kecamatan guna mempercepat penyusunan APBDes di desa.

“Kita juga ingin memastikan penyusunan padat karya tunai desa (PKTD) 30 persen hari orang kerja (HOK) atau upah kerja untuk masyarakat. Kalau itu tidak sampai 30 persen, maka akan diarahkan untuk pekerjaan lain. Hal ini digagas oleh Presiden agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi dari realiasi DD,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Camat Palas Rikawati menuturkan, bila keterlambatan tiga desa dalam mengentri data realiasi kuangan fisik DD 2017 dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang. Ia menyatakan, sudah menegur pihak desa-desa terkait untuk segera mengentri laporan tersebut.

“Ini sudah ada yang minta tandatangan, mudah-mudahan besok bisa langsung di entri ke DPMD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Injti Indriati menuturkan bila DD termin pertama hingga saat ini belum masuk ke Kas Daerah.

“Belum, nanti dikabarkan kalau sudah ditransfer pusat.

Ia menyebutkan, bila pagu DD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018 ini sebesar Rp225.519.782.000. Sedangkan besaran DD termin pertama sebesar Rp45.103.956.400. (Dirsah/Edu)

Editor :

Berita Lainnya

-->