Begini Curhat Istri Cagub Lampung Mustafa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Istri Cagub Lampung Mustafa, Nessy Kalviya Mustafa memberikan klarifikasi terkait penangkapan suaminya oleh KPK.
Tidak ada penangkapan terhadap Mustafa. Tapi inisiatif bapak mendatangi KPK untuk mengklarifikasi kasus OTT di Lampung Tengah. Namun pada akhirnya, ia ditetapkan sebagai tersangka. Begitu klarifikasi yang disampaikan Nessy Kalviya Mustafa, Rabu (21/2/2018) siang.
Dikonfirmasi wartawan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem Lampung, Edwin Hannibal, membenarkan informasi ini.
"Ya, itu benar,bukan hoaks. Wajar istrinya memberikan pernyataan agar tidak simpang siur," kata Edwin, Rabu sore.
Untuk diketahui, Rabu siang beredar informasi yang mengatasnamakan bunda Nessy nama panggilan istri Mustafa. Ia menegaskan, suaminya tidak pernah tertangkap OTT sebagaimana yang diberitakan media.
"Saya senantiasa setia mendampingi sang suami selama menjalani proses hukum," ujarnya.
Bunda Nessy mengaku, dialah yang mempersiapkan segala perlengkapan yang dibutuhkan suaminya selama menyelesaikan permasalahan di KPK.
“Saya sendiri yang menyiapkan kopernya. Saya bawakan baju, perlengkapan sholat, Beliau teguh berangkat ke Jakarta untuk klarifikasi ke gedung KPK. Beliau ingin membantu KPK untuk segera menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya terjadi, walaupun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nessy.
Sejak kepergian suaminya ke Jakarta, Nessy menyatakan terus setia mendampingi. Ia yakin suaminya tidak bersalah. Ia menganggap apa yang menimpa suaminya adalah cobaan hidup yang harus dilalui. Lewat akun pribadinya, ia juga menyatakan cintanya justeru semakin besar melihat keteguhan dan kebesaran hati suaminya.
Ia juga mengaku bersyukur permasalahan yang menimpa suaminya justru mengundang simpati yang begitu besar dari masyarakat khususnya para pendukung Mustafa.
“Terima kasih atas semua dukungan yang terus datang kepada keluargaku. Membuatku semakin sadar, betapa banyak orang yang sayang," kata dia. (Bong)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025