Bupati Way Kanan: Jangan Mudah Membagi Tautan Berita MJ di Facebook

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, turut prihatin atas penangkapan Sandi Ferdian (34) warga Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten setempat, oleh Bareskrim Polri, karena membagikan berita hoax berjudul "Megawati Minta Mentiadakan Azan" di akun Facebook miliknya.
Himbauan ini dilontarkan Adipati, setelah ia mendapat informasi bahwa masyarakatnya telah berada di mabes polri hari ini.
"Iya ini pelajaran buat kita semua. Jadi saya himbau masyarakat Way kanan jangan mudah membagikan tatuan berita di akun media sosial (Facebook) telebih berita itu mak jelas (MJ). Dan ini sudah ada contohnya. Jangan sampai kita yang kena getahnya," ujar Adipati saat dimintai keterangan via telpon soal Sandi Ferdian, Kamis (22/02/2018).
Ia menyadari perkembangan berita di akun facebook sangat pesat. Bahkan masyarakat pun ramai membuat laporan kejadian yang bisa menjadi informasi duania Facebook.
"Seharusnya kita gunakan media sosial sepantasnya saja. Sebab, isu nasional tekadang juga asal-asalan yang beredar di media sosial. Sehingga masyarakat di daerah langsung berinisiatif untuk membagikannya lagi ataupun sekedar berkomentar dan menjadi bahan obrolan saja. Dan Ini perlu kita ambil hikmahnya bahwa jangan sembarang percaya berita yang sumbernya tidak jelas," tegas Adipati.
Untuk ketahui, Sandi Ferdian ditangkap pada Rabu (21/02/2018) oleh Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita hoax tekait ketua umum partai berlambang moncong putih itu.
Dimana, dalam akun facebook nya ia telah mengunggah berita hoax terkait Megawati Minta Mentiadakan Azan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan penagkapan Sandi Ferdian.
"Kalau soal penagkapan itu benar. Dimana pelaku dijemput tim Bareskrim Polri kemarin di kediamanya. Namun kami tidak dibeitahu untuk penangkapanya," ujar singkatnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Beta Juana, bahwa warga baradatu ditangkap Mabes Polri karena berita hoax.
"Ya saya dapat kabar bahwa ada warga baradatu itu ditangkap tim dari mabes polri kemarin," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025