Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku spesialis curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Lampung Timur yakni SA (17) dan Abrizal (22).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (21/2/2018) kemarin di Sukarame atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 set kunci letter T," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, sepeda motor yang dicuri selalu dijual ke Lampung Timur.
"Targer pelaku adalah sepeda motor yang di parkir di depan ruko dan pekarangan toko tanpa pengawasan pemilik," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
BNNP Ungkap 10 Siswa SMP di Bandar Lampung Terpapar Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025