Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku spesialis curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Lampung Timur yakni SA (17) dan Abrizal (22).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (21/2/2018) kemarin di Sukarame atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 set kunci letter T," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, sepeda motor yang dicuri selalu dijual ke Lampung Timur.
"Targer pelaku adalah sepeda motor yang di parkir di depan ruko dan pekarangan toko tanpa pengawasan pemilik," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Kasih Ibu, Anak-Anak Panti Doakan Teknokrat Besar dan Berkembang
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Bussaina
Kamis, 05 Maret 2026 -
KPPU Ungkap Praktik Tying pada Penjualan Minyakita di Metro dan Bandar Lampung
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Surya Mandiri, Wujud Kepedulian dan Dukungan SDGs
Kamis, 05 Maret 2026









