Dua Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petugas Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 pelaku spesialis curanmor. Kedua pelaku merupakan warga Lampung Timur yakni SA (17) dan Abrizal (22).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (21/2/2018) kemarin di Sukarame atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil diidentifikasi dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 set kunci letter T," ungkapnya di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (22/2/2018).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku, sepeda motor yang dicuri selalu dijual ke Lampung Timur.
"Targer pelaku adalah sepeda motor yang di parkir di depan ruko dan pekarangan toko tanpa pengawasan pemilik," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025