• Selasa, 23 April 2024

Forum Lalu Lintas Bersihkan Jalan Kartini-Imam Bonjol dari PKL dan Parkir

Kamis, 22 Februari 2018 - 20.04 WIB
42

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandar Lampung, sejumlah u-turn (tempat kendaraan memutar) mengalami perubahan. Tak hanya itu, Jalan Kartini dan Imam Bonjol pun disterilkan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir kendaraan.

Forum Lalu Lintas terdiri dari Satlantas Polresta Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemukiman dan Perumahan, dan Badan Polisi Pamong Praja sudah melakukan survei di Jalan RA Kartini, Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pangeran Antasari.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzar Nanda Mega mengatakan, survei dilakukan khusus di Kota Bandar Lampung. Terutama pada trouble spot (titik kepadatan), black spot (rawan kecelakaan), dan u-turn yang akan dikaji.

”Kita survei ini karena di Bandar Lampung sudah banyak flyover dan pelebaran jalan. Kita mau lihat mana u-turn yang perlu dan tidak. Kalaunggak kita tutup, yang perlu kita lebarin. Termasuk melihat pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di badan jalan dan trotoar,” kata Nanda, Kamis (22/02/2018).

Hasil survei, mereka memindahkan halte di Jalan RA Kartini tepatnya di depan Central Plaza ke lokasi lama yakni di depan Rumah Makan Garuda. Nanti di depan halte dipasang rambu-rambu tegas dilarang parkir.

Mereka juga melarang PKL berdagang dan parkir di sepanjang Jl. Kartini. Kebijakan sama berlaku untuk Jl. Imam Bonjol.

Ini mengingat jalan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat ini menjadi salah satu titik kemacetan.

Lalu di Jl. Teuku Umar tepatnya di depan Pasar Koga dan RS Advent dipasangi rambu dilarang parkir.

Kemudian di depan Holand Bakery Jl. Teuku Umar dan perputaran di depan Jl. Urip Sumoharjo, ada pelabaran u-turn menjadi cukup untuk dua kendaraan.

”Setelah itu verboden dari Jalan Urip Sumoharjo menuju Teuku Umar akan dipasang di Jalan Pahlawan. Khusus mobil tidak boleh lurus, harus masuk ke Jalan Pahlawan,” paparnya.

Sementara arus lalu lintas di depan Mal Boemi Kedaton dipasang kanalisasi median jalan secara permanen. Jadi dari depan pos polisi MBK, kendaraan tidak bisa lagi balik arah atau masuk ke Jl. ZA Pagar Alam. Tapi yang telanjur masuk jalur, bisa tetap lurus karena sifat perputaran fleksibel.

”Kemudian untuk di Jalan Sultan Agung, perputaran kendaraan nomor dua dari MBK dan kantor Radar Lampung ditutup. Termasuk di depan bengkel Monte Carlo dan pecel lele Mbak Mar. Penutupan u-turn juga berlaku di Jalan Pangeran Antasari di depan Villa Citra,” tandasnya. (Kardo/Wanda)

Editor :