Istri Polisi yang Diduga Mesum Terancam Dipecat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Istri anggota polisi berinisial WA (32), yang digerebek polisi saat berduaan pria berinitial MH (26) di Hotel Cityhub, Bandarlampung, pada Kamis (15/02/2018) terancam diberhentikan dari tempatnya bekerja, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung Dr. Johana mengatakan, masalah ini telah dilaporkannya ke Kantor BPJS Kesehatan pusat.
“Itu masalah pribadi, tapi sanksinya tetap ada. Tapi, pusat yang akan memberikan sanksi,” kata Johana saat diwawancarai usai rapat perencanaan kerja sama antara Pemerintah Kota dengan BPJS Kesehatan di ruang rapat PLT Walikota Bandarlampung, Kamis (22/02/2018).
Johana juga mengatakan, pelaku WA diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yang sanksi terburuknya yakni diberhentikan dari pekerjaan. “Kalau sekarang diduga pelanggaran disiplin berat, sanksi maksimalnya diberhentikan,” ujarnya.
Namun, Johan tidak dapat memastikan kapan sanksi tersebut diberlakukan. “Tapi belum tahu turunnya (sanksi) kapan, kita masih menunggu prosesnya. Itu semua ada sistemnya, kitakan organisasi, harus jelaslah prosesnya,” terangnya.
Walau demikian, hingga kini WA masih tetap beraktifitas kerja seperti biasanya. “Dia tetap masuk kerja, karena masih menunggu proses. Kalau dia tidak masuk kerja, namanya dia mangkir dari tugas,” ungkapnya.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistianingsih menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pidana umum ini.
“Penyidik masih terus mendalami kasus ini,” ujar Sulis saat diwawancarai dikantornya, Kamis (22/02/2018).
Berdasarkan informasi, kedua pelaku yang digerebek didalam kamar hotel tersebut kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Kasus ini telah mencuat di media massa dengan beredarnya video penggerebekan wanita yang diduga istri anggota polisi berinisial WA (32) saat sedang berduaan dengan seorang pria berinisial MH (26), sopir taxi online. Video penggerebekan itu diduga terjadi pada Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB, di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025