• Jumat, 29 Maret 2024

Jual Obat Tanpa Izin, 6 Orang di Suoh Diamankan Polisi

Kamis, 22 Februari 2018 - 14.47 WIB
75

Kupastuntas.co,  Lampung Barat – Petugas keamanan (Babhinkamtibmas) bersama Aparat Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh Lambar, Kamis (22/2/2018) mengamankan 6 orang yang sedang berjualan obat herbal di Pasar Pungkalan Timur, Pekon Tugu Ratu.

Saat diamankan, ke 6 orang dimaksud sedang melakukan tindakan medis (cek gula darah, asam urat dan lain-lain), dengan menggunakan alat hand aqupoint. Tujuan diamankannya ke 6 penjual obat tersebut adalah untuk mengklarifikasi kegiatan yang mereka lakukan karena tidak memiliki ijin dari pihak pekon ataupun dinas kesehatan Lambar.

Setelah di bawa ke kantor peratin tugu ratu, mereka kemudian dimintai keterangan oleh babhinkamtibmas dan aparat pekon. Dari keterangan yang disampaikan Abdul Rahman, seorang dari mereka, dirinya bersama rekannya mengaku bahwasanya kegiatan mereka hanya menjual produk PT.NDS yang bernama Meyer Centuri Corp dengan BPOM 173 303 601.

Babhinkamtibmas Pekon Tugu Ratu Bripka.Sidik Harmoko, saat di konfirmasi kupastuntas.co, membenarkan bahwa pihaknya bersama aparat pekon telah mengamankan 6 orang yang menjual obat herbal di pasar pungkalan.

"Kita memang telah mengamankan mereka, ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih mereka berjualan tanpa ada ijin dari pihak pekon atau dinas kesehatan," ujar Sidik.

Dijelaskan Sidik, di kantor pekon tugu ratu, pihaknya menghubungi kepala Puskesmas Suoh Sulistia dan team untuk datang ke kantor peratin tugu ratu dan menanyai aktivitas yang telah dilakukan oleh ke 6 orang tersebut.

Setelah dimintai keterangan dan dilakukan musyawarah, aparat pekon, babhinkamtibmas dan pihak Puskesmas suoh memutuskan untuk menghentikan kegiatan berjualan yang mereka lakukan, sampai mereka memiliki izin untuk melakukan kegiatan berjualan obat herbal.

"Saat ini mereka sedang berada di puskesmas suoh untuk mengurus izin dan saya ikut menemani, karena produk yang mereka jual juga kan obat resmi. Tapi karena sekarang lagi marak-maraknya aksi penipuan dengan berbagai modus, sehingga hal ini harus kita lakukan," ungkap Sidik.

Diketahui, 6 orang dimaksud berasal dari berbagai daerah di provinsi lampung yakni, dari lampung barat, lampung selatan, lampung tengah dan bandar lampung. Ke enam orang tersebut yakni, IW, DS, SB, SP, AR, dan AP.

Di lain pihak, warga kecamatan suoh mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan dan aparat pekon gunung ratu. Kusnan, warga pekon sukamarga suoh mengatakan, dirinya bersama warga suoh lainnya sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh pihak keamanan.

"Ini harus dilakukan, sebab seringkali terjadi aksi penipuan oleh orang dari luar suoh dengan berbagai cara, termasuk modus menjual obat seperti ini. Bukan karena kita tidak suka, tapi demi kebaikan bersama, untuk kami sebagai penduduk disini dan juga mereka yang bermaksud mencari nafkah," singkat Kusnan. ( Anton)

Editor :

Berita Lainnya

-->