Kumpulkan Serapan Anggaran Desa 2017, BPK Lampung Datangi DPMD Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Utara dan melakukan pengumpulan data serapan desa selama tahun 2017 lalu.
Kedatangan pihak BPK itu, diketahui guna menindaklanjuti dan penyertaan berkas pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Penyertaan berkas desa, diseluruh desa di Kabupaten Lampung Utara oleh auditor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung," kata Redho Tiansya, Kabid Pemerintahan Desa, Kamis (22/2/2018).
Dari pantauan, 232 kepala desa secara bergantian memasuki ruang Tata Praja, Dinas PMD Lampung Utara untuk menyerahkan berkas serapan anggaran yang mereka terima di tahun 2017 lalu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025