Kumpulkan Serapan Anggaran Desa 2017, BPK Lampung Datangi DPMD Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Utara dan melakukan pengumpulan data serapan desa selama tahun 2017 lalu.
Kedatangan pihak BPK itu, diketahui guna menindaklanjuti dan penyertaan berkas pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.
"Penyertaan berkas desa, diseluruh desa di Kabupaten Lampung Utara oleh auditor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung," kata Redho Tiansya, Kabid Pemerintahan Desa, Kamis (22/2/2018).
Dari pantauan, 232 kepala desa secara bergantian memasuki ruang Tata Praja, Dinas PMD Lampung Utara untuk menyerahkan berkas serapan anggaran yang mereka terima di tahun 2017 lalu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026








