• Selasa, 23 April 2024

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiaya Lurah Mulya Sari Tubaba, Ini Kronologisnya

Sabtu, 24 Februari 2018 - 22.59 WIB
35

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Peristiwa penganiayaan terhadap Lurah Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Prambumi Restu Aji (45) yang terjadi sekitar pukul 16.30 wib Sabtu (24/02/2018) akhirnya polisi kantongi identitas pelaku utama.

"Pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018, sekitar pukul 16.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) dan (2) KUH Pidana di Tiyuh Persiapan Mekar Asri RT 03/Lk. 01 Kecamatan Tulangbawang Tengah," ungkap Kompol Leksan Ariyanto, Kapolsek Tulangbawang Tengah saat dihubungi, Sabtu (24/02/2018) malam pukul 22.30 WIB.

Leksan menerangkan korban yang bernama Prambumi Restu Aji telah melaporkan peristiwa naas yang menimpa dirinya di kediamannya sendiri itu dengan Nomor laporan LP/B-30/II/2018/PLD LPG/RES TUBA/SEK TBT, tanggal 24 Februari 2018, kasus pengeroyokan.

"Pelaku berinisial ID bin AS dan kawan-kawannya, umur 35 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Kampung Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah," terangnya.

Pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2018 sekira jam 16.30 WIB, korban sedang berada didepan rumahnya. Lalu pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor berwarna biru dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kearah korban.

"Kemudian korban terlibat cek-cok dengan pelaku lalu korban meninggalkan pelaku tersebut menuju rumah korban. Tetapi pelaku mengejar korban dan memukul leher sebelah kanan korban yang menyebabkan memar pada leher korban. Tidak lama kemudian, kedua teman pelaku yang tidak dikenal korban datang dengan mengendarai mobil bus," tutur Leksan.

Keduan pelaku tersebut melempari korban dengan batu hingga mengenai kepala korban dan menyebabkan luka pada bagian kepala korban.

"Kemudian datang warga memisahkan korban dengan pelaku tersebut dan korban langsung lari masuk kedalam rumah menyelamatkan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian kepala dan memar dibagian leher sebelah kanan dan berobat ke RSUD Tubaba," paparnya.

Atas laporan korban, Leksan menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan 3 (buah) batu pecahan batako, 2 (dua) tangkai kembang kamboja. Anggota sudah melakukan Cek TKP, menerima LP, memeriksa saksi-saksi, membuat sket TKP, lakukan lidik pelaku, dan membuatkan permintaan Visum Et Repertum dan dampingi korban ke RSUD Tubaba," pungkasnya. (Irawan)

Editor :