Pemkab Mesuji Bakal Bangun Pasar di Atas Lahan Bangunan Tua, Ini Lokasinya
Kupastuntas.co, Mesuji – Di atas lahan bangunan tua Puskesmas Simpang Pematang seluas 1 hektar, Pemerintah Kabupaten Mesuji di tahun 2018 ini bakal membangun pasar yang sumber dananya dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI (APBN).
Kepala Dinas Koperindag, Sobirin mengatakan pasar itu menjadi aset Pemda Mesuji dan para pedagang hanya akan dikenakan salar. Hal tersebut dikarenakan Perda Mesuji yang mengatur sewa bangunan milik Pemda belum ada.
"Para pedagang hanya akan dikenakan salar untuk pemasukan PAD. Nantinya proses pendaftaran dan penempatan pedagang gratis tanpa pungutan," jelas Sobirin, Minggu (25/2/2018).
Dibeberkan Sobirin, pembangunan itu menelan biaya sebesar 6 Milyar. Saat ini, pihaknya sedang menunggu juknis dan juklak dari kementerian perdagangan RI.
Ia menyebutkan, calon pedagang pasar itu diutamakan pedagang lokal yang belum memiliki kios-kios di pasar Simpang Pematang.
"Ya pedagangnya nanti kita utamakan dari Masyarakat lokal, yang bersungguh-sungguh berjualan," ujarnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025









