Polda Lampung Ungkap Kasus Pencurian Uang dari ATM BRI

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI, Selasa (20/2/2018) lalu di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan telah menangkap Sawaludin (28) warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan itu lanjutnya, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-307/II/2018/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 20 Februari 2018
"Pelaku sudah diamankan dan kini berada dalam sel tahanan Mapolda Lampung," ucap alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu, Minggu (25/2/2018).
Dirinya menjelaskan, pelaku merupakan pegawai BRI yang sehari-harinya ditugaskan mengisi ulang uang ke dalam mesin ATM. Pihak BRI menyatakan telah kehilangan sejumlah uang dari dalam mesin ATM.
"Uang yang hilang senilai Rp 7.600.000. Setelah kita olah TKP, ternyata di mesin ATM tidak ada bekas pencurian atau upaya paksa dari pelaku pencuri. Dugaan polisi akhirnya mengarah ke petugas yang mengisi uang mesin ATM yakni Sawaludin. Awalnya pelaku tidak mengakui, namun akhirnya dia buka suara karena tak bisa beralibi lagi," ujarnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," timpalnya.
Dia menambahkan, Sawaludin terpaksa nekat mencuri dikarenakan tidak memiliki uang untuk biaya persalinan sang istri. Aksi tersebut dilangsungkan pelaku, pada saat hendak mengganti kotak penyimpanan uang dalam ATM yang lama ke kotak penyimpanan yang baru.
"Melihat kotak penyimpanan uang yang lama masih ada uang, kemudian diambil pelaku lalu dimasukkannya ke dalam saku celana pelaku," bebernya.
Aksi pelaku berjalan mulus, lantaran rekannya tidak menaruh kecurigan dengan pelaku, sementara polisi yang melakukan pengawalan menunggu di luar.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan itu dan itu dilakukannya secara spontan karena perlu biaya buat istri," katanya.
"Melihat karena ada peluang, akhirnya mendorong pelaku untuk nekat mencuri," tandasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025