Cagub Arinal : AMPI dan Golkar Tidak Bisa Dipisahkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua DPD Golkar Lampung H. Arinal Djunaidi minta Angkatan Muda Pembahuruan Indonesia (AMPI) untuk bangkit dalam mengambil peranan penting dalam pembinaan generasi muda.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPD Golkar Lampung H. Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan pengurus AMPI, Senin (26/2/2018).
Arinal berharap, pengurus AMPI mampu menjaga identitasnya sebagai generasi milinea yang memiliki banyak keunggulan. Kader AMPI harus pandai dan berprestasi.
“Tantangan yang dihadapi anak muda saat berat. Bangsa kita perlu melahirkan generasi yang punya kemandirian. Dan itu, AMPI harus bisa menjawabnya," kata Calon Gubernur Lampung Nomor 3 Arinal Djunaidi memberikan semangat.
Selanjutnya, Arinal mengatakan hubungan AMPI dan Golkar bisa diibaratkan sebagai anak dengan bapak. Sehingga dalam kerja pembangunan dan pengabdian sosial kemasyarakatan, AMPI sudah sewajarnya sejalan dengan misi Partai Golkar.
“AMPI itu anak kandungnya Golkar. Sejarah sudah banyak menceritakan, betapa AMPI dan Golkar tidak bisa dipisahkan," kata Calon gubernur Lampung yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Chusnunia ini.
Audiensi AMPI dengan pengurus Golkar kali itu, sebagai perkenalan pengurus baru AMPI Lampung, pasca kepemimpinan Heru Sambodo. Hadir ketua AMPI Ardito Wijaya, dan beberapa pengurus lain. Ada Sumarna (Sekertaris), dan para wakil ketua, seperti Helidawati.
Sedang Arinal Djunaidi didampingi sekertaris Supriyadi Hamzah dan para wakil.ketua Made Bagiase, Hanan A.Razak, Riza Mirhadi, Himawan Imron, Abi Hasan, dan Gerry. (Rls)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








