Sebut PDI-P Sama dengan PKI, Pemilik Akun Facebook BS Dipolisikan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah kader dan satgas DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan (Lamsel) membuat laporan ke Polda Lampung, Senin (26/2/2018) siang.
Dalam laporan bernomor STPL/341/II/2018/SPKT tersebut, DPC PDIP Lamsel melaporkan satu akun media sosial (medsos) facebook inisial BS, dimana dalam postingan akun facebooknya dinilai merusak dan menciderai nama baik dan soliditas partai moncong putih.
“Dalam satu postingannya, yang bersangkutan (BS) menyebut PDIP sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang akan membantai umat Islam,” kata Kepala Badan Penyuluhan Hukum DPC PDIP Lamsel, Andriawan Kusuma, usai membuat laporan polisi kepada awak media di Mapolda Lampung, Senin (26/2/2018).
Andriawan, mengaku, bahwa laporan ini merupakan perintah dari pengurus DPP PDIP di Jakarta.
“Yang hadir menemani (laporan) ini dari Lampung Selatan, Bandar Lampung, Satgas dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam postingan facebooknya, BS juga mengajak kader PDIP yang beragama muslim untuk meninggalkan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Kita sudah berikan semua bukti-bukti tadi ke krimsus. Selanjutnya nanti mereka yang menyelidiknya," tambahnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








