• Rabu, 24 April 2024

JTTS Lampung Tidak Sesuai Konsep Awal?

Selasa, 27 Februari 2018 - 14.44 WIB
317

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak awal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung, pemerintah merancang ruas tol tak hanya digunakan untuk jalur mobil dan truk, melainkan juga terintegrasi dengan jalur Kereta Api (KA).

Hal ini guna mendukung program pembangunan jalur kereta api Lampung-Aceh terhubung pada tahun 2024 mendatang.

Akan tetapi, nampaknya di lahan JTTS Lampung, hal itu sulit diwujudkan. Padahal saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menggarap proyek nasional pembangunan trase shortcut KA Babaranjang dari Rejosari ke Tarahan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan menjelaskan lahan JTTS sebenarnya sudah disiapkan untuk jalur KA selebar 40 meter dari total lebar jalan 120 meter.

Yang menjadi masalah, ternyata tidak semua jalur tol bisa digunakan untuk jalur KA sebab letak lahan untuk KA tidak beraturan. Ada yang di sebelah kanan jalan ada juga yang kiri. Jika dipaksakan, maka akan membutuhkan biaya yang lebih besar untuk membangun sejumlah jalan layang dan underpass khusus KA.

“Masalahnya lahan 40 meter itu ada di kanan dan ada yang kiri. Kalau kita gunakan risikonya mau nggak mau harus bangun banyak underpass sama flyovernya lagi. Sementara jalan tolnya kan sudah jadi,” kata Qodratul kepada Kupas Tuntas, Selasa (27/2/2018).

Harusnya, lanjutnya, jalur 40 meter untuk Kereta Api disiapkan di satu jalur sehingga jika proyek tol selesai, bisa dilanjut untuk KA. Terkait pembangunan jalur kereta api baru Rejosari-Tarahan, saat ini masih penetapan lokasi (penlok).

Konsekuensinya, Kementerian Perhubungan terpaksa membebaskan lahan-lahan milik warga yang tentu saja membutuhkan dana yang tak sedikit.

“Ini baru ketahuan setelah kita koordinasi ke pusat. Daripada kita bangun underpass dan jalan layang lebih baik kita lakukan pembebasan lahan. Yang penting tekad, kalau sudah komitmen, pasti bisa,” pungkasnya. (Tampan)

Editor :