Pekat-IB Lampung Giring Inspektorat Tubaba Beri Pencerahan Kasus Dana Desa
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat-IB) Provinsi Lampung akan usulkan Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebagai saksi dalam kasus dana desa di Tiyuh Margo Mulyo dan Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar.
"Tentunya seperti itu (saksi dari Inspektur). Langkah pertama yang akan diambil oleh Pekat-IB yaitu untuk kejaksaan saya rasa sifatnya pelayanan publik dan kepolisian juga, artinya mereka siap siaga kapanpun dimanapun dan siapapun mereka siap menerima apapun keluhan ataupun aspirasi dari bawah tentunya dari masyarakat," ucap Julham Rizky, Pengurus Eksekutif DPW Pekat-IB, Selasa (27/02/2018).
Pihaknya tengah menyusun laporan data dan bahan keterangan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan tembusan kepada Polda Lampung.
BACA JUGA : Inspektorat Tubab Terkesan Tutupi Kasus Dana Desa
Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan harapan agar ada pencerahan hukum bagi seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa termasuk Inspektorat Kabupaten Tubaba.
"Jika seorang koruptor sudah beranak pinak di desa maka mau jadi apa negara kita ini kan begitu. Jadi mari kita bersama-sama langkah pertama saya akan pelajari semua kasus-kasus data kronologisnya seperti apa dan penyimpangannya dimana kemudian saya akan epaluasi akan resume dan akan kita laporkan langsung," tungkasnya. (Irawan/Putra)
Berita Lainnya
-
Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras di Tubaba Ditangkap di Lampung Tengah
Jumat, 20 Maret 2026 -
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024








