Polda Lampung Rombak Jabatan, Ini Susunan Baru
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung merombak sejumlah pejabat di jajaran Polda Lampung hingga Polres dan Polsek. Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/189/II/2018 tertanggal (27/2).
Surat Telegram tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung tersebut ditandantangani Kapolda Lampung, Irjen Pol. Suntana.
Beberapa nama yang dimutasi antara lain dua Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Yakni Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Daniel Binsar Manurung dan Kasubdit III AKBP Ahmad Zulfikar.
Binsar Manurung dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang dumasan Itwasda Polda Lampung. Posisinya digantikan oleh AKBP Andy Siswantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditshabara Polda Lampung. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Andy akan diisi oleh Ahmad Zulfikar.
Sedangkan jabatan Kasubdit III Ditresnarkoba akan diisi oleh AKBP Junjun Junirahmadi yang sebelumnya sebagai Pamen Polda Lampung. Selanjutnya Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferizal diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 8 SPN Kemiling Polda Lampung. Posisi Ferizal akan diisii oleh AKBP. Dr. I Ketut Seregig, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Lampung.
Total ada 37 personil kepolisan dengan rincian 18 Pamen dan 19 Pama Polda Lampung yang dirotasi. Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol membenarkan hal tersebut. "Iya benar, itu (rotasi) intern kita," kata dia di Mapolda Lampung, kemarin.Dikatakan Wakapolda, rolling di internal Polda ini merupakan penyegaran saja di tubuh Polda Lampung. “Itu biasa rolling, penyegaran di tubuh Mapolda Lampung," katanya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan