305 Juta Pengguna Ponsel Telah Melakukan Registrasi Kartu SIM

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang kesempatan terakhir registrasi kartu SIM prabayar, per pukul 12.52 WIB tercatat sebanyak 305,78 juta kartu telah terdaftar.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nashiruddin mengatakan hingga siang, tepatnya 305.782.219 kartu telah terdaftar. Seperti diketahui, pemerintah memulai program registrasi kartu sejak akhir Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
“Hingga siang ini 12.52 WIB, tercatat jumlah kartu yang telah berhasil diregistrasi sebanyak 305.782.219 kartu,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).
Perinciannya, dari 305,78 juta kartu itu, 142,96 juta kartu dari operator Telkomsel atau 46,5% dari total nomor terdaftar. Sisanya, 101,32 juta pelanggan Indosat atau porsinya sebesar 33,1%. Kemudian, nomor pelanggan XL sebanyak 42,55 juta atau 13,7%.
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Agung Haryono dari BRTI menyebut program registrasi ulang kartu dilakukan untuk menyamakan data milik pelaku industry telekomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses registrasi ulang usai, pihaknya akan melakukan validasi dari data yang terkumpul.
“Ïdentitas pelanggan yang benar, yang akurat, yang sahih itu merupakan prasyarat untuk bias bertransaksi,” katanya. (*)
Sumber: bisnis.com
Berita Lainnya
-
PTPN I Pukau TEI 2025: Produk Hilir Laris Manis ke Puluhan Buyer Global
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
2.581 Karateka Ramaikan Penutupan Lampung Student Olympic 2025
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Diduga Peras ASN Miliaran Rupiah, Oknum Wartawan Ngaku Punya 32 Media di Lamteng Dilaporkan ke Kejari
Sabtu, 18 Oktober 2025