• Kamis, 25 April 2024

Diduga Tiyuh Gunung Menanti Tubaba Korupsi Dana Desa 2016 dan 2017

Rabu, 28 Februari 2018 - 18.24 WIB
317

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kuat dugaan Tiyuh Gunung Menanti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) syarat Korupsi serta adanya dugaan Mark Up dibeberapa implementasi untuk Dana Desa (DD) 2016 dan 2017.

Pasalnya dari sejumlah kegiatan yang dilakukan Tiyuh tersebut banyak kejanggalan yang ditemukan baik dari pelaksanan insfratruktur yang ada di lapangan ataupun bidang sarana dan prasarana lainya.

Seperti penggunaan dana desa untuk 2016 yang digunakan untuk membangun jalan onderlagh dengan panjang 1.299 meter dan lebar 3 meter di RK01 dan RK02 menelan anggaran sebesar Rp389 juta. Namun jalan onderlagh nampak mulai mengalami kerusakan tidak sesuai standar.

Selain itu, pembangunan gorong-gorong ukuran panjang 6 meter dan 7 meter masing-masing 1 unit telah menelan anggaran sebesar Rp23,5 juta. Dianggap tidak realistis.

Dugaan pengelembungan Dana (Mark Up) juga dapat dilihat dari bidang seperti penataan aset dan dan peningkatan Kapasitas Badan Permusyawatan Tiyuh (BPT).

"Untuk penataan Aset sendiri sebesar Rp20 juta dan peningkatan kapasitas BPT sebesar Rp30,7 juta, kemudian pengelolaan keuangan sebesar Rp20 juta dan kontribusi peserta workshop sebesar Rp20 juta dan Bola Voli sebesar Rp3,9 juta," ucap Mukholik, Sekretaris Tiyuh kepada Kupastuntas.co, Rabu (28/02/2018).

Selanjutnya, diduga Kepala Tiyuh, Ali Antoni menyalahi aturan dalam pelaksanan dana desa tahun 2017. Pasalnya dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dibangun untuk onderlagh dengan panjang sebesar 1.433 meter dengan lebar 3 meter yang terletak di RK05, RK02 dan RK03, ternyata tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Mulai dari penyusunan batu yang tidur dan kelebaran jalan tersebut hanya berdurasi lebar sebesar kurang lebih 280 cm, ujar Mukholik.

Selain itu, kejanggalan pengelembungan Dana Desa juga dapat kita lihat seperti mulai dari pembelian satu unit alat mesin babat rumput dan juga kegiatan musyawarah tingkat desa yang dapat menelan angka rupiah yang dapat dikatakan cukup signifikat.

"Untuk pembelian alat mesin babat rumput satu unit dengan biaya sebesar Rp6 juta, kemudian mengadakan kegiatan musyawarah tingkat desa dengan menelan anggaran sebesar Rp90 juta, serta peningkatan kapasitas Aparatur sebesar Rp22 juta," jelas Mukholik.

Lanjutnya, pembuatan gorong-gorong ada lima titik, dengan panjang 6.000x80 cm biaya sebesar Rp38 juta yang berada di suku 02 ada 04 dan suku 05 ada 01, lalu pembuatan jembatan beton dengan ukuran 2x5 m dengan biaya Rp65,8 juta, kemudian pemasangan jaringan internet sebesar Rp13 juta yang terletak di Balai Tiyuh setempat, dan penyelengaraan kegiatan PKK sendiri sebesar Rp7 juta.

"Pembelian Bola 4 buah Rp3 juta lalu LPM sebesar Rp6,5 juta. Serta pembayaran insentif untuk guru PAUD Rp2.8 juta, pembelian bibit kambing sebanyak 100 ekor dengan biaya Rp75 juta, pembelian nutrisi kambing Rp18,6 juta, pelatihan BUMT Rp3,8 juta, pendataan aset Rp2,2 juta, lalu pengembangan laporan keuangan Rp5,6 juta. Serta kader pemberdayaan Rp2,7 juta dan Pelatihan kader Rp110 juta," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, anggaran Dana Desa Pada tahun 2017 juga dipergunakan untuk keterampilan kelompok perempuan sebesar Rp7,5 juta dan serah terima pembangunan Rp2,7 juta serta penyusunan laporan Kepala Tiyuh sebesar Rp3,5 juta kemudian penyusunan tata tertib dengan memakan biaya sebanyak Rp3,5 juta dan Penyertaan modal sebesar Rp40 juta. (Irawan/Putra)

Editor :