• Selasa, 07 Mei 2024

KPK RI Takjub dan Kritik Pelayanan Terpadu Pemkot Bandarlampung

Rabu, 28 Februari 2018 - 19.01 WIB
80

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sambangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) langsung blusukan ke sejumlah ruang pelayanan publik di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (28/02/2018).

KPK RI yang diwakili Koordinator Wilayah Sumatera 2 Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution meninjau pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Atap, dan Bank Lampung.

Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar, Adliansyah ‘kaget’ melihat adanya pelayanan terpadu di Kota Bandar Lampung.

“Jadi ini pelayanannya di gedung ini semua ya? Apa saja pelayanannya di sini. Ini untuk pelayanan pembuatan KTP-El? Jadi semua dipusatkan pelayanannya di sini ya,” kata Adlinsyah saat meninjau pelayanan Disdukcapil.

Ia mengaku takjub dengan adanya gedung pelayanan satu atap terpadu yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung, namun ia mengharapkan agar perizinannya dilakukan dengan cara lebih modern lagi.

“Kalau seperti ini saya melihat masih manual-manual alatnya, lebih modern lagi dong pak Wali, supaya celah korupsi bisa berkurang,” ujar Adlinsyah kepada Yusuf Kohar.

Setelah melakukan peninjuan pelayanan publik, Rombongan KPK langsung diarahkan ke Ruang Kerja Walikota untuk memberikan pengarahan kepada Kepala Dinas SKPD setempat.

Banyak yang disampaikan Adlinsyah dalam pertemuan tersebut, tak lupa ia sempatkan bercanda terlebih dahulu kepada Kepala Satker sebelum melakukan pengarahan.

BACA JUGA : Jangan Bermain-Main, KPK RI Ingatkan Modus Uang Ketok Palu Lamteng

“KPK masuk ke Lampung ini jangan diduga macem-macem, jadi jangan takut dan mukanya jangan tegang gitu pak. Selain tugas kami nangkep-nangkep orang, kami juga menjadi partner untuk melakukan pembinaan dan pengarahan agar pejabat jangan salah jalan," katanya sambil tertawa. (Wanda)

Editor :