Lagi, Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran selama bulan Februari 2018 berhasil mengamankan tujuh orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat melakukan ekspose di Mapolres Pesawaran, Rabu (28/2/2018).
"Ya, selama bulan Februari (2018) kita berhasil menangkap sedikitnya ada tujuh orang tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, ketujuh orang tersangka tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Para tersangka yang kita tangkap dua orang diantaranya di Kecamatan Way Lima, tiga orang di Padang Cermin, satu di Gedong Tataan dan satu orang di Kecamatan Tegineneng," ujarnya.
Ditambahkannya, pada penangkapan tersebut, turut diamankan juga jaringan lapas.
"Jaringan Lapas ada, dan barang bukti yang paling banyak kita amankan sebanyak 19 gram, itu tersangka dari Padang Cermin," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pembangunan Jalan Dusun Kalangan Dimulai, Bupati Pesawaran: Harus Ada Perbedaan Nyata!
Kamis, 18 September 2025 -
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Durian Payung Bandar Lampung
Senin, 15 September 2025 -
Wabup Pesawaran Jenguk Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal
Senin, 15 September 2025 -
Bantuan BAZNAS Pesawaran Ringankan Korban Kebakaran di Kota Agung
Senin, 15 September 2025