Inspektorat Way Kanan Imbau ASN Tidak Gratifikasi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebagai upaya memajukan layanan publik di Way Kanan, Inspektur Gantina dari Inspektorat Way Kanan, mengimbau larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Way Kanan, tidak gratifikasi saat menjalankan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan penegasan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang tengah fokusk menjalankan program peningkatan pelayanan masyarakat di daerah setempat.
"Ya salah satu kegiatan gratifikasi itu menerima dan memberi. Memang sejauh ini hasil pengawasan kami sejumlah pelayanan sudah tidak ada pungli. Namun kemungkinan transaksi imbalan masih terjadi," ujar Gantina, usai rapat penilaian pelayanan publik bersama Sekda Way Kanan Saipul, Kamis (01/03/2018) siang.
Gantina mengatakan, imbauan itu telah ia sosialisasikan melalui banner yang terpampang di sejumlah ruang pelayanan di Way Kanan.
"Pengawasan gratifikasi ini diterapkan untuk memastikan pelayanan masyarakat benar-benar sudah baik," imbuhnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025 -
Besok, Ayu Asalasiyah Dilantik Sebagai Bupati Way Kanan Definitif
Senin, 09 Juni 2025