Ratusan Petugas Kawal Eksekusi Rumah Sengketa di Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah sengketa warisan oleh Pengadilan Agama Kota Agung di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Dalam proses eksekusi yang berlangsung Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB terlihat pula sejumlah personil dari POMAL stand by di lokasi.
Kepala Pekon setempat Abidin Ayub menjelaskan proses eksekusi berjalan dengan tertib.
"Sebelumnya sudah kita upayakan agar kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk tidak menciptakan keonaran," kata dia.
Abidin mengakui memang ada sekitar 100 masa dari luar Margakaya yang di duga pendukung pihak tergugat.
"Proses eksekusi dikawal ratusan personil dari Polres Tanggamus dan TNI, Alhamdulilah aman dan kondusif," tuturnya.
Camat Pringsewu Nang Abidin yang turun ke lokasi bersama Kapolsek beserta Danramil berharap supaya situasi tetap kondusif dan menghargai keputusan pengadilan. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









