Ratusan Petugas Kawal Eksekusi Rumah Sengketa di Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu – Eksekusi pengosongan terhadap sebuah rumah sengketa warisan oleh Pengadilan Agama Kota Agung di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan TNI.
Dalam proses eksekusi yang berlangsung Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB terlihat pula sejumlah personil dari POMAL stand by di lokasi.
Kepala Pekon setempat Abidin Ayub menjelaskan proses eksekusi berjalan dengan tertib.
"Sebelumnya sudah kita upayakan agar kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk tidak menciptakan keonaran," kata dia.
Abidin mengakui memang ada sekitar 100 masa dari luar Margakaya yang di duga pendukung pihak tergugat.
"Proses eksekusi dikawal ratusan personil dari Polres Tanggamus dan TNI, Alhamdulilah aman dan kondusif," tuturnya.
Camat Pringsewu Nang Abidin yang turun ke lokasi bersama Kapolsek beserta Danramil berharap supaya situasi tetap kondusif dan menghargai keputusan pengadilan. (Manalu)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Pemotor Terluka Tertimpa Pohon Tumbang di Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 15 Juni 2025 -
Komisi IV Minta Disdik Pringsewu Klarifikasi Dugaan Setoran Uang Guru SD untuk Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025