Camat Blambangan Umpu akan Perkarakan Oknum Buang Sampah di Jalan Spandak
Kupastuntas.co, Way Kanan - Camat Blambangan Umpu, Yustian Umri Sangon, akan mempekarakan pelaku pembuangan sampah di jalan jalur II Spandak Blambangan Umpu.
Ia membuka kesempatan bagi masyarakat Blambangan Umpu, jika mengetahui siapa sosok dibalik pembuangan sampah tersebut akan mendapat imbalan dari dirinya.
"Mohon bagi rekan-rekan warga Blambangan Umpu yang bisa memfoto "oknum" tadi untuk bisa menyampaikan kepada pihak Kecamatan Blambangan Umpu. Identitas pengirim akan dirahasiakan dan akan mendapatkan hadiah menarik," cetusnya melalui akun facebook pribadinya karena turut kesal atas perlakuan nakal sang pelaku, Sabtu (3/3/2018).
Menurutnya, alasan ia sampai melakukan sayembara tersebut ialah karena di saat yg lain mulai berubah berbenah, ternyata masih ada oknum yang sepertinya dengan "sengaja" buang sampah sembarangan. Terlebih di titik pusat perhatian warga.
Menariknya, unggahan saimbara yang dilontarkan Camat, juga langsung mendapatkan respon warga. Mereka sangat mendukung langkah yang diambil camat.
Warga menyatakan bahwa yang dilakukan Camat itu pesan teguran keras bagi pelaku bahkan peringatan bagi siapa saja yang mencoba melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Ada juga yang mengatkan bahwa, untuk dipasangkan CCTV di lokasi. Karena untuk memajukan pengawasan di daerah setempat. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga yang bernama Dahrin Supri.
"Saya setuju pak camat bagi pelapor akan diberikan hadiah atau doorprize, itu pertanda org yg gk senang kalau kampungnya maju", katanya.
Dari obrolan ini bahwa Camat dan masyarakat Blambangan Umpu kedepan akan bersam mengawasi dan menjaga kebersihan daerah setempat. (Indro)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








