Standard Kompetensi Profesi, Unila Siapkan LSP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Unila (Universitas Lampung) menghelat sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di ruang siding lantai II gedung Rektorat, Bandar Lampung.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bujang Rahman, Wakil Rektor Bidang Akademik itu menghadirkan dua tokoh narasumber yakni Ida Nurhaida, dosen Ilmu Komunikasi dan Fauzan Murdapa, dosen Fakultas Teknik.
Fauzan menyampaikan, LSP diperlukan untuk menjawab keterbutuhan dalam dunia kerja.
“Kalau kita melamar pekerjaan selalu ditanya kompetensi. Sehingga, kami perlu menyiapkan lembaga yang mampu mengeluarkan sertifikasi kompetensi,” kata dia, seperti dikutip dari laman Unila, Sabtu, (3/3/2018).
Dosen Fakultas Teknik itu melanjutkan, di tahun ini, Unila tengah mencoba memperoleh lisensi LSP dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Pengalaman universitas lain, seperti UI, Unair, dan UGM, membentuk LSP itu ternyata paling cepat satu tahun. Banyak dokumen yang harus disertakan,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ida. Menurut dosen Ilmu Komunikasi itu, LSP merupakan keniscayaan bagi perguruan tinggi, karena terdapat hak mahasiswa yang semestinya dipenuhi. Saat ini, dari ribuan perguruan tinggi (PT) di Indonesia, baru 25 PT yang memiliki LSP.
“Kehadiran LSP cenderung mendesak mengingat bahwa harus sudah diimplementasikan pada 2019,” kata dia.(*)
Sumber Berita : Duajurai.co
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








