• Sabtu, 20 April 2024

Kemenag: Pengurusan Visa Calon Jemaah Haji Dimulai 5 Mei 2018

Minggu, 04 Maret 2018 - 21.45 WIB
44

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menetapkan pengurusan visa jemaah haji akan mulai dilakukan pada awal Mei 2018.

“Proses pemvisaan jamaah haji Indonesia akan dimulai 5 Mei 2018, mengingat keberangkatan haji kloter pertama pada 17 Juli 2018,” kata Ahda Barori, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Jumat (02/03/2018).

Menurutnya, paspor calon jemaah haji sudah dapat dikirim mulai tanggal 23 April 2018 ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji.

Proses verifikasi dan cetak visa pada musim haji tahun ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama. Langkah ini diambil setelah ada kesepakatan antara Ditjen PHU dengan Kedubes Arab Saudi.

“Langkah ini diharapkan akan memudahkan dan mempercepat proses visa jemaah. Transliterasi nama jemaah ke tulisan Arab juga diharapkan lebih akurat,” ujarnya.

Ahda memperkirakan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan mulai dibuka pada bulan April. Saat melakukan pelunasan, jemaah haji akan mendapatkan souvenir dari Bank tempat mereka melunasi.

“Souvenir itu berupa batik haji dan kain ihram bagi jemaah pria, batik dan mukena untuk jemaah wanita, serta buku manasik,” tuturnya.  Adapun gelang identitas jemaah haji, biaya penggantian pembuatan passport, dan uang living cost sebesar 1.500 riyal akan diterimakan di asrama haji.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2018, pemberangkatan jemaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018. (*)

Editor :