Gara-gara Jengkol, Dua Remaja di Lamtim Masuk Bui

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Gara-gara jengkol, 2 remaja di Kecamatan Bumi Agung terpaksa diamankan polisi, Sabtu (3/3/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka yakni ES dan RN, keduanya masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pelaku sebenarnya 3 orang, tetapi 1 pelaku utama dengan inisial HA (30), berhasil kabur dari sergapan petugas.
"Mereka diketahui tengah mencuri jengkol di kebun milik SA (50), dimana tersangka HA (DPO) berperan memanjat pohon dan memetik jengkolnya, sementara ES dan RN mengumpulkan jengkol yang sudah di petik," bebernya.
Pada kesempatan itu, imbuh Kapolsek, secara kebetulan aksi mereka diketahui warga yang sedang ronda. Warga pun melaporkannya ke pamong desa setempat serta ke Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, para tersangka diamankan tanpa perlawanan. Sayang, HA lebih cerdik sehingga berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain berupa jengkol lebih kurang sebanyak 3 kilogram, 1 buah senter warna merah, dan sebilah golok milik tersangka.
"Hasil pengembangan, ternyata tersangka ES adalah DPO curat di Pasar Gunung Terang dengan korban SU. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu HA," jelasnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025