Gara-gara Jengkol, Dua Remaja di Lamtim Masuk Bui
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Gara-gara jengkol, 2 remaja di Kecamatan Bumi Agung terpaksa diamankan polisi, Sabtu (3/3/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka yakni ES dan RN, keduanya masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pelaku sebenarnya 3 orang, tetapi 1 pelaku utama dengan inisial HA (30), berhasil kabur dari sergapan petugas.
"Mereka diketahui tengah mencuri jengkol di kebun milik SA (50), dimana tersangka HA (DPO) berperan memanjat pohon dan memetik jengkolnya, sementara ES dan RN mengumpulkan jengkol yang sudah di petik," bebernya.
Pada kesempatan itu, imbuh Kapolsek, secara kebetulan aksi mereka diketahui warga yang sedang ronda. Warga pun melaporkannya ke pamong desa setempat serta ke Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, para tersangka diamankan tanpa perlawanan. Sayang, HA lebih cerdik sehingga berhasil melarikan diri.
Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain berupa jengkol lebih kurang sebanyak 3 kilogram, 1 buah senter warna merah, dan sebilah golok milik tersangka.
"Hasil pengembangan, ternyata tersangka ES adalah DPO curat di Pasar Gunung Terang dengan korban SU. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Bumi Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu HA," jelasnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025 -
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025