Kemenpan RB Benahi Kinerja Satker di Pemprov Lampung
Kupastunats.co, Bandar Lampung – Senin (5/3/2018), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pembenahan kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung. Tujuannya untuk memperbaiki manajemen kinerja di tiap satuan kerja sehingga nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Provinsi Lampung bisa meningkat.
Asisten Deputi Kemenpan RB, Nadimah mengatakan kunjungannya ke Lampung juga untuk menyelaraskan program yang sudah disusun dari tingkat gubernur hingga jajaran tingkat bawah.
“Kalau kita bukan tujuannya bukan untuk menilai, tetapi memperbaiki manajemen kinerja di Provinsi Lampung ini. Jadi harus ada keterkaitan antara kinerja dari gubernur selaras dengan SKPD. Lalu dari Satuan kerja nanti turun sampai ke bidang,” kata Nadimah saat menjadi pemateri dalam acara bimbingan teknis penyusunan kinerja tahunan dan perjanjian kinerja tahun 2018 di Ruang Sungkai Balai Keratun, Senin (5/3/2018).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat menjelaskan, tahun ini SAKIP Lampung mendapat nilai B. Nilai serupa juga didapat Kota Metro dan Kabupaten Lampung Barat.
“Kita mau meningkatkan SAKIP kita ke depan, karena itu kita mengundang Asisten Deputi dari Kemenpan. Tahun depan kita harus dapat nilai BB. Untuk mencapainya harus dilakukan koordinasi dalam penyusunan perencanaan evaluasi kinerja. Banyak hal yang harus dilakukan, harus kita perbaiki dokumen perencanaan kita,” tandasnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








