KPUD Lambar Lantik dan PAW Anggota PPK dan PPS

Kupastuntas.co, Lampungbarat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten setempat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Lambar, Imtizal, ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dan Komisioner KPUD setempat, Syarif Ediansyah, Karwan Setiawan dan Sulton beserta 13 PPK dan 8 PPS.
"PAW yang kita lakukan terhadap PPS dan PPK ini kita lakukan karena ada anggota PPS yang sudah menjadi PPK dan mengundurkan diri, begitu juga dengan PPK banyak yang mengundurkan diri karena sudah menjadi PPK pada Pileg," kata Komisioner KPUD Lambar, Syarif Ediansyah mendampingi ketua KPUD Lambar, Imtizal. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025