Kunjungi Kantor DPRD Balam, DPRD Kerawang Hendak Contoh Pengelolaan Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kerawang, Senin (5/3/2018).
Kedatangan rombongan DPRD tersebut disambut oleh beberapa perwakilan anggota DPRD salah satunya adalah Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Grefeldi Mamesah.
Grefeldi mengatakan, kedatangan DPRD Kerawang ingin melihat tata cara dan pengelolaan pajak di Kota Bandar Lampung.
“Sehingga mereka ingin tau dan belajar bagaimana Bandar Lampung melakukan pengelolaan pajak,”ujar Grefreldi usai acara Kunjungan kerja tersebut , Senin (5/3/2018).
Politisi PKS ini mengatakan, salah satunya DPRD Kerawang tertarik dengan sistem pengawasan pajak yang dilakukanoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung beberapa waktu lalu, yakni melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dirumah makan dan restoran.
“Mereka tertarik ide Bandar Lampung, yakni menempatkan satu personil Satpol PP di rumah makan, sehingga Satpol PP bisa mengawasi dan mencatat berapa banyak pengunjung yang makan di restoran setiap harinya, Sehingga kecurangan pihak restoran dalam membanyar pajak , bisa dikurangi,”ungkapnya.
Ia mengapresiasi dan bangga kedatangan DPRD Kerawang tersebut untuk mempelajari sistem pengelolaan pajak. Sehingga diharapkan Bandar Lampung lebih baik lagi dalam penerapan pajak maupun retribusi, sehingga bisa dicontohkan oleh kabupaten lainnya.
“Tak hanya itu, pengelolaan dan penerapan pajak yang baik juga , bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung,”tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Bocah Hanyut di Sungai Campang Raya Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tarawih Malam Ke-15 Ramai Jamaah di Masjid Asmaul Yusuf, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Beri Apresiasi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Rumah Yatim
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Mulya Pusat, Anak-anak: Terima Kasih
Sabtu, 07 Maret 2026









