Lantaran Tidak Kuorum, Rapat Interpelasi DPRD Lampung Utara Gagal Digelar

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Lantaran tidak kuorum atau tidak memenuhi jumlah minimum anggota yang hadir, maka rapat interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gagal digelar.
Rapat hak interpelasi DPRD Lampung Utara yang diagendakan terlaksana Senin (5/3/2018) pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB hanya dihadiri oleh 14 orang anggota dari 45 anggota.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono didampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim mengatakan rapat tersebut kembali diagendakan pada Rabu (7/3/2018) karena anggota yang hadir dalam agenda awal tidak kuorum.
"Rapat tadi setelah ditunda sebanyak tiga kali tapi masih tidak kuorum, maka kita agendakan kembali pada hari Rabu," kata Rahmat Hartono.
Sementara itu, Samsi Eka Putra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo selaku pengacara dari Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyatakan harapannya kepada semua anggota DPRD setempat bisa menghadiri rapat paripurna yang telah diagendakan Dewan pada Rabu (7/3/2018) mendatang.
"Kami dari K2LUB dan segenap masyarakat Lampung Utara akan tetap mengawal ini dan apapun ceritanya rapat ini harus kuorum, dalam pengertian karena ini sudah urgen, akan dapat membuktikan apa yang sebenarnya terjadi di Lampung Utara ini," kata Samsi Eka Putra, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025