Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Berhasil Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Eti Yulia (48), di perumahan Griya Rubi Blok B10, Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (1/3/2018) lalu pukul 20 30 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku atas nama Agus ditangkap di Jalan Hasan Rais Sukadanaham, Senin (5/3/2018) pukul 09:30 WIB.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku sempat melarikan diri ke Natar, Lampung Selatan," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3/2018) pukul 15:00 WIB.
Lanjut Kapolres, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kata dia, masih akan diperiksa kejiwaannya.
"Mengenai kejiwaannya masih kita koordinasikan ke bagian medis. Sementara pengakuannya pelaku membunuh karena sakit hati," ucapnya.
"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Bocah Hanyut di Sungai Campang Raya Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tarawih Malam Ke-15 Ramai Jamaah di Masjid Asmaul Yusuf, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Beri Apresiasi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Rumah Yatim
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Mulya Pusat, Anak-anak: Terima Kasih
Sabtu, 07 Maret 2026









