Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Berhasil Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Eti Yulia (48), di perumahan Griya Rubi Blok B10, Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (1/3/2018) lalu pukul 20 30 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku atas nama Agus ditangkap di Jalan Hasan Rais Sukadanaham, Senin (5/3/2018) pukul 09:30 WIB.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku sempat melarikan diri ke Natar, Lampung Selatan," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3/2018) pukul 15:00 WIB.
Lanjut Kapolres, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kata dia, masih akan diperiksa kejiwaannya.
"Mengenai kejiwaannya masih kita koordinasikan ke bagian medis. Sementara pengakuannya pelaku membunuh karena sakit hati," ucapnya.
"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Santai Masuk Tol, Aksi Pemotor di Lampung Viral
Senin, 29 September 2025 -
JPPI Ungkap 8.649 Anak Keracunan MBG Hingga 27 September
Senin, 29 September 2025 -
Mahasiswa UIN Lampung Ciptakan Mulsa Biodegradable dari Limbah Jagung
Senin, 29 September 2025 -
Dhuafa Muda Berkarya: BATIQA Hotel Lampung dan Yakesma Gelar Pelatihan Kreatif Media Sosial
Senin, 29 September 2025