Pemkab Mesuji Ajukan 7 Pembangunan Daerah Irigasi dengan Metode Swakelola
 
                    Kupastuntas.co, Mesuji – Tujuh Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Mesuji diusulkan oleh Pemda setempat ke Kementerian PU dengan metode swakelola.
"Ini baru di usulkan, belum disetujui Kementerian," kata Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri, Senin (5/3/2018).
Dikatakan Najmul, dasar hukum pelaksanaan swakelola, berdasarkan pasal 9 Permen PU nomor 21 tahun 2017 tentang petunjuk personal penyelenggaraan dana alokasi khusus Infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
"Atas dasar itu Pak Bupati mengusulkan perubahan sistem pengadaan, yang sebelumnya Secara kontraktual dan ini dengan secara swakelola," ucapnya.
Dengan metode swakelola ini, Najmul menuturkan, Bupati Khamamik harapkan adanya efisiensi di dalam penggunaan keuangan dan optimalisasi alat berat yang dimiliki Pemda Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji LampungKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku KaburSenin, 27 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan KejaksaanJumat, 24 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun TanganSenin, 20 Oktober 2025









