Waspada! Way Kanan Masih Darurat Bencana
Kupastuntas.co, Way Kanan - Hingga kini sampai dengan hingga Kamis, (8/3/2018) Maret mendatang, Kabupaten Way Kanan masih menyandang status tanggap darurat bencana. Namun, berdasarkan data Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, daerah banjir yang menyentuh 12 dari 14 Kecamatan sejak Jumat (23/2/2018) lalu, dalam kurun waktu bebebrapa hari belakangan sudah mulai surut. Hal ini karena curah hujan di Way Kanan mulai berkurang.
Kepala BPBD Way Kanan Rusli Arsad, mengatakan, untuk status tanggap darurat bencana masih berlaku.
"Kondisi terkini wilayah banjir sudah mulai surut secara merata. Hanya ada beberapa titik lokasi banjir di daerah terparah yang masih di atas mata kaki,"kata Rusli, seraya mengatakan daerah itu di pakoun Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar.
Dalam penangulanagan bencana, pihaknya sudah bekerja maksimal. Semua korban banjir telah mendapatkan bantuan, dan penanganan tanggap darurat.
"Kita melihat potensi hujan masih terjadi di Way Kanan. Keadaan ini yang membuat status ini masih berlaku,"paparnya.
Disinggung Soal penangulangan bencana, Rusli mengatakan pihaknya akan berusaha lebih baik dalam hal tanggap darurat.
Untuk penanggulangan permanen (pembangunan fisik) pihaknya tidak melakukan. Sebab lanjut dia, ini terjadi akibat kondisi alam yang hanyata terjadi di musim penghujan saja. Namun, dampaknya banjir sendiri tidak begitu besar.
"Ketinggian air tidak berdampak pada penenggelaman rumah warga. Hanya sebatas mata kaki saja. Dan ini membuat kita hanya fokus penangulangan bencana saat terjadi,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025









