Polemik Pasar Wayhalim, DPRD Bandarlampung Akan Kembali Panggil Dinas Perdagangan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung dalam waktu dekat akan kembali memanggil Dinas Pedagagan (Disdag) setempat, pemanggilan tersebut menindaklajuti polemik pedagang lama Pasar Way Halim yang banyak tidak mendapatkan tempat berdagang yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Permasalahan pedagang (pasar way Halim) belum selesai, oleh karenanya kami segera panggil kembali Dinas Perdagangan," kata Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, Selasa (06/03/2018).
Ia mengungkapkan, dalam hearing tersebut, akan bersama-sama dengan Disdag untuk meminta solusi pedagang yang tidak mendapatkan tempat, sebab sebelumnya Disdag berjanji dan meminta waktu untuk melakukan pedataan ulang.
“Terakhir hearing dengan mereka (Disdang) minta waktu katanya, mereka akan melakukan pendataan ulang terhadap pedagang, namun kok sampai sekarang belum ada kejalasan,”ucapnya.
Komisi II pun sangat berharap saat hearing nanti Disdang sudah mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Ya kami sangat berharap nanti Disdang sudah mendapatkan soluisinya,” katanya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025