DPMPTSP Mesuji Segera Tempati Kantor Baru
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji sedang mempersiapkan penempatan gedung baru di sayap kiri Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji.
Hal itu terlihat dari kesibukan Kadis DPMPTSP Mesuji, Hanung Nugroho, beserta jajarannya, di pagi hingga sampai menjelang siang hari ini, Rabu (7/3/2018), di Lokasi tersebut.
"Kami sedang mengejar target waktu, agar di akhir bulan ini seluruh operasional kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilaksanakan di sini gedung baru," kata Hanung.
Diungkapkan Hanung, hal itu dilakukannya sebagai implementasi Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP di daerah.
"Sekaligus sesuai dengan hasil bimtek di kantor Ombudsman RI perwakilan Lampung beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Maka dari itu, Hanung menyebutkan, sesuai Permendagri nomor 138 tahun 2017 tersebut DPMPTSP Mesuji harus mempunyai ruangan pelayanan publik yang sesuai standard nasional sebagai berikut.
"Mulai dari ruang tunggu, ruang penerimaan berkas, ruang pembayaran Ritribusi, ruang penyerahan dokumen, ruang pemrosesan, ruang ibadah, ruang konsultasi, ruang layanan informasi, ruang pengaduan, ruang toilet, ruang arsip perpustakaan, ruang manula/difabel, ruang laktasi/menyusui, kantin dan ruang bermain anak," sebutnya, sembari menunjukkan denah tata ruang DPMPTSP Mesuji.
Dengan terwujudnya pemindahan tersebut, Hanung optimis bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal menuju pelayanan prima sebagai amanat UUI nomor 25 tentang pelayanan publik. (Gst)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








