KPUD Way Kanan Lantik 35 PPK dan 10 PPS

Kupastuntas.co, Way Kanan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami, melantika 35 anggota pantia pemilihan kecamatan (PPK) dan 10 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018, di aula KPUD setempat, Rabu (07/03/2018).
Menurut Erwan, PPK dan PPS yang baru dilantik ini agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya wilayahnya masing-masing. Sebab, kesuksesan penyelenggaran Pemilu di Way Kanan bisa berhasil dan sukses juga tergantung kinerja dari para peserta PPK dan PPS sendiri.
Sebagaimana amanat UU tentang Pemilu. Bahwa peran PPK dan PPS dituntut untuk dapat mewujudkan Visi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, non-partisan, transparan berdasarkan azas-azas penyelenggaraan Pemilu.
"Tanggungjawab besar sedang menanti kalian. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan dan hasil ujian kalian mampu membawa kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Way Kanan (Pilgub dan Pileg)," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025