Oknum Kapolsek Selingkuh, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Kapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, AKP ES, yang diduga selingkuh dengan istri anggotanya, VK, segera diproses sidang kode etik profesi Polri
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengaku, pihaknya akan menindak tegas dan memproses oknum kapolsek tersebut dengan kode etik profesi Polri.
"Masih proses. Nanti akan kita lihat dulu hasil sidangnya seperti apa," kata dia, Rabu (7/3/2018).
Dikatakan Hendra, terkait jabatan Oknum tersebut sebagai Kapolsek Kalirejo, segera dipertimbanhkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana.
"Untuk statusnya, bapak Kapolda nantinya yang akan mempertimbangkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang terjadi antara VK, ASN di Kabupaten Pringsewu dengan AKP ES berawal dari suara yang menggema melalui HP keduanya.
Hal itu dikatakan DF yang merupakan adik ipar dari Bripka F usai mendampingi kakak iparnya melapor ke Propam Polda Lampung, pada Selasa (5/3) kemarin. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Diperiksa Kejati, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Hanya Lengkapi Data
Kamis, 18 Desember 2025 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional pada Lomba Tari Kreasi di ISI Padang Panjang
Kamis, 18 Desember 2025 -
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Terakhir Kejati
Kamis, 18 Desember 2025 -
Tutupan Hutan Lampung Tergerus, 150 Ribu Hektare Kawasan Belum Terdata
Kamis, 18 Desember 2025









