Oknum Kapolsek Selingkuh, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Kapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, AKP ES, yang diduga selingkuh dengan istri anggotanya, VK, segera diproses sidang kode etik profesi Polri
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengaku, pihaknya akan menindak tegas dan memproses oknum kapolsek tersebut dengan kode etik profesi Polri.
"Masih proses. Nanti akan kita lihat dulu hasil sidangnya seperti apa," kata dia, Rabu (7/3/2018).
Dikatakan Hendra, terkait jabatan Oknum tersebut sebagai Kapolsek Kalirejo, segera dipertimbanhkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana.
"Untuk statusnya, bapak Kapolda nantinya yang akan mempertimbangkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang terjadi antara VK, ASN di Kabupaten Pringsewu dengan AKP ES berawal dari suara yang menggema melalui HP keduanya.
Hal itu dikatakan DF yang merupakan adik ipar dari Bripka F usai mendampingi kakak iparnya melapor ke Propam Polda Lampung, pada Selasa (5/3) kemarin. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025