BPJS Kesehatan Bandar Lampung Siap Implementasi Program JKN-KIS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan 11 pimpinan lembaga negara untuk mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dimana memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam kegiatan Media Gathering dengan sejumlah media cetak, elektronik dan media online di Taman Santap Rumah Kayu Bandar Lampung, Kamis (08/03/2018) menyatakan siap menjalankan instruksi tersebut.
"Instruksi tersebut tentu saja harus diimplementasikan oleh semua pihak yang berkepentingan termasuk oleh BPJS Kesehatan," ujar dr. Johana, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
Lanjutnya, 11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Johana mengatakan, khusus kepada Pemerintah Daerah (gubernur), presiden menginstruksikan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan walikota.
"Pembinaan dan pengawasan itu dalam melaksanakan JKN baik mengalokasikan anggaran, mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana, serta SDM kesehatan di wilayahnya," tuturnya (Kardo)
Berita Lainnya
-
PLN Gandeng MUI, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Kelistrikan dan Gunakan Listrik yang Halal
Selasa, 10 Maret 2026 -
IBATEK Gelar Buka Puasa Bersama SERASI, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Mahasiswa Perkuat Prestasi dan Spiritual
Selasa, 10 Maret 2026 -
Bulog Lampung Jamin Stok Beras Aman, Cadangan Capai 177.856 Ton
Selasa, 10 Maret 2026 -
BGN Setop Operasional 60 SPPG di Lampung
Selasa, 10 Maret 2026









