DPRD: Ratusan Kendaraan Dinas Lamteng Tunggak Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyebutkan ada ratusan unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diduga belum membayar pajak atau bermasalah dengan pajak.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali, jumlah randis yang saat ini bermasalah dengan pajak semuanya ada sekitar 529 unit baik kendaraan roda dua (Motor) maupun kendaraan roda empat (Mobil).
“Lebih kurang sekitar itu lah jumlah kendaraan dinas Pemkab Lamteng yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itulah, DPRD mempertanyakan alokasi anggaran pajak untuk randis yang dibebankan dalam APBD setempat,” kata Firdaus, kemarin.
Firdaus merinci, dari 1.648 unit randis yang dimiliki Pemkab Lamteng, yang rutin melaksanakan pembayaran pajak terhitung sejak tahun 2006-2016 hanya sekitar 1.119 unit. Terdiri dari 854 unit kendaraan roda dua dan 265 unit kendaraan roda empat.
“Sisanya 529 unit dinyatakan menunggak pajak atau bermasalah dengan pajak. Randis itu tersebar di setiap satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lamteng,” ujarnya.
Sementara, khusus randis berupa alat berat yang dipakai oleh Pemkab Lamteng, pajaknya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dari data ini semua, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa sampai terjadi ratusan randis menunggak pajak. Sementara pembayaran pajaknya telah di bebankan dalam APBD setiap tahunnya. Hal ini yang perlu kita ketahui,” ungkapnya.
Sementara, Kabag Perlengkapan Setdakab Lamteng Yasir Asromi saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya ratusan randis yang menunggak bayar pajak tersebut.
Dikatakan Yasir Asromi, pajak randis yang dibayarkan melalui Bagian Perlengkapan hanya yang dipakai oleh pejabat di lingkungan Setdakab Lamteng. Seperti mobil atau motor dinas bupati, wakil bupati dan sekda, termasuk randis para asisten, kabag dan seluruh staf.
“Secara keseluruhan randis di Setdakab Lamteng hanya ada 50 unit roda empat dan 45 unit randis roda dua. Kalau pajak randis yang ada di satker lain, pajaknya tanggung jawab masing-masing satker itu,” tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026








