• Jumat, 29 Maret 2024

Hati-Hati! Kenali 57 Entitas Investasi Bodong yang Dilarang OJK

Kamis, 08 Maret 2018 - 21.03 WIB
266

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar investigasi bodong yang beredar di masyarakat.

OJK mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co (Kamis, 08/03/2018) mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

BACA JUGA: Satgas Waspada Investasi: Masyarakat Waspadai 57 Entitas Investasi Bodong

Berikut daftar 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi hingga Februari 2018 dan telah diminta untuk menghentikan kegiatannya:

1. Global Horizon/ https://globalhorizonmanagement.com (Penasihat Investasi tanpa izin) 2. Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.id (Investasi saham) 3. Financial.org (Investasi saham demam fixed income) 4. 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri (Koperasi simpan pinjam) 5. Program Senja Investasi/senja.co.id (Jual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100%) 6. Solusi Tunai/Swarna/PT Rimba Hijau Investasi (Investasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6-1,8 % per bulan) 7. Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim (Program hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim) 8. Rejeki Marketing/PT Sumber Mulya Sentosa (Paket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace) 9. www.mpulsa-ind.com (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin) 10. PT Maestro Digital Telekomunikasi/Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin) 11. Coinpulsa.com (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin) 12. www.pointpulsa.com (Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin) 13. PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay) (Aplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin) 14. Black Tuma (Penjualan produk sabun dan masker arang "Black Tuma" secara MLM tanpa izin) 15. PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera (MLM tanpa izin) 16. clicknshare/clickandshare (Menawarkan virtual currency (e-coins)) 17. Markas Mavrodian Manado (MMM) (Jual beli "Uang Mavro" dengan keuntungan mencapai 30% per bulan) 18. Aladin Capital Aladin Coin/ www.aladincoins.com (Jual beli cryptocurrency) 19. BTC Panda/btcpanda.com (Jual beli cryptocurrency) 20. Hero Token/ https://herotoken.io (Jual beli cryptocurrency) 21. Hextra Coin/ https://hextracoin.com (Jual beli cryptocurrency) 22. Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io (Jual beli cryptocurrency) 23. Near Plus Coin (NPC) (Jual beli cryptocurrency) 24. Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com / www. Zapphirecoin.net / www. Zapphirecoin.org) (Jual beli cryptocurrency) 25. PT Djohan/ www.djohancapital.co.id (Pelatihan/workshop/trading forex tanpa izin) 26. PT Best Profit/ www.profitbpf.com (Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id)) 27. PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com (Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id)) 28. PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com (Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (https://p2000f.co.id)) 29. PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com (Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold Berjangka (www.sg-berjangka.com)) 30. www.investasimaxcofutures.com (Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures) 31. www.monexinvestindofutures.cf (Investasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures) 32. www.profitbpf.net (Investasi forex) 33. https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en (Investasi forex) 34. https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal (Investasi forex) 35. www.investasisg.com (Investasi forex dengan fixed income) 36. https://www.esuninternasionalutama.id (Paket investasi forex yang menjanjikan) 37. https://olymptrade.id (Trading opsi biner) 38. https://olymptrade.com (Forex trading) 39. https://fbs.forex/ (Forex trading) 40. https://www.gainscopefx.com (Forex trading) 41. https://www.ecnpro.com (Forex trading) 42. https://fxmax.id/ (Forex trading) 43. https://www.interbankpro.com/ (Forex trading) 44. https://ww.euromaxfx.com (Forex trading) 45. Insta Forex / https://www.ifxid.com (Forex trading) 46. IB Insta Forex/ https://www.ifxid.co.id/ (Forex trading) 47. Proinsta - IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/ (Forex trading) 48. Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/ (Forex trading) 49. IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/ (Forex trading) 50. https://octaidn.id/ (Forex trading) 51. https://octaidn.com (Forex trading) 52. https://beritaforex.com/ (Berita forex trading) 53. PT Traders Family International / https://tradersfamily.co.id/ (Konsultan forex) 54. https://fxchartists.com (Seminar trading) 55. https://gkinvest.co.id/ (Futures trading) 56. https://fxpro-indonesia.com (Futures trading) 57. https://gainmax.id (Futures trading fixed income) (*)

Sumber: OJK

Editor :

Berita Lainnya

-->