Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kamis, 08 Maret 2018 - 17.18 WIB
111

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, pada Rabu (07/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan dalam penggerebekan sabung ayam yang dilakukan, petugas mengamankan 4 ekor ayam dan 15 motor milik penyabung ayam dan alat judi sitir.
"Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba ke lokasi," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktifitas sabung ayam digelar, anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025