Tindak Lanjuti DPP Partai Gerindra, DPRD Pesawaran Helat Paripurna PAW Ramadiansyah
Kupastuntas.co, Pesawaran - DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Pesawaran dari fraksi Partai Gerindra Ramadiansyah yang digantikan oleh Saipurrohman. Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir meminta kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk dapat langsung mendedikasikan dirinya di DPRD Kabupaten Pesawaran.
"Kita berharap kepada saudara Saipurrohman dapat segera menyesuaikan diri terutama menjalankan tugas tugas sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pesawaran," ungkapnya, usai memimpin sidang rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, PAW tersebut juga sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut surat DPP partai Gerindra, yakni tentang pergantian antar waktu, terhadap anggota DPRD dari fraksi Gerindra. Dan berdasarkan rapat Banmus maka dilasanakan Paripurna hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Eriawan menuturkan bahwa, Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 menyatakan penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. "Ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," tuturnya.
Dijelaskannya, pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran. "Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya pak Saipurohman perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan," jelasnya.
Ia pun mengharapkan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat terus bersinergi dalam rangka upaya pembangunan di Bumi Andan Jejama. "Sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, saya rasa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," harapnya.
"Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









