Upayakan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pemprov Dorong Daerah Dirikan Perpusda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana desa untuk pembangunan perpustakaan desa.
Sebab, hingga saat ini perpustakaan desa masih terbilang minim. Dari 2.640 desa di Lampung, baru 702 desa (27 persen) yang telah memiliki perpustakaan.
“Selama ini dana desa lebih diprioritaskan pada sektor infrastruktur fisik. Kami mendorong agar pemda kabupaten/kota untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur tersebut, karena membangun bukan hanya fisik saja tapi juga manusianya,” ujar Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Herlina Warganegara pada Rakor Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan, Rabu (7/3/2018) malam di hotel Novotel, Bandar Lampung.
Menurut Herlina, penguatan perpustakaan merupakan hal penting yang harus dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan kualitas pendidikan di Lampung. Ia menilai melalui DD, pembangunan perpusatakaan akan diprioritaskan pada daerah perbatasan, terpencil dan terluar di Lampung.
“Sejauh ini sudah beberapa kabupaten seperti Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Selatan, Metro sudah mulai membangun dan mengembangkan perpustakaan di daerahnya,” ujar Herlina.
Pembangunan perpustakaan,sambung dia, juga harus inovatif sehingga mampu meningkatkan minat baca masyarakat.
“Pembangunan perpusatakaan harus inovatif dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Jumlah koleksi buku harus diperbanyak sehingga masyarakat tertarik untuk datang keperpustakaan,” tutupnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








