• Jumat, 26 April 2024

Jatanras Polda Lampung Ringkus Spesialis Pencuri Ternak Lintas Kabupaten

Jumat, 09 Maret 2018 - 16.32 WIB
165

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Subdit III Kejahatan dan kekerasan (jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, meringkus pelaku spesialis pencurian ternak sapi antar kabupaten.

Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar kejaran antara petugas dengan para tersangka yang mengendarai mobil pickup grandmax.

Para tersangka yakni, Sutino alias Pakde Su (58), Edi wibowo (43) alias Gabol dan Enggar (30) alias Panjul. Mereka ditangkap, Kamis (8/3) dini hari di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari tim Jatanras yang sedang melakukan hunting serse di wilayah Bandar Lampung.

Lalu, Tim melihat mobil grand max warna hitam melintas dari arah Jalan Gatot Subroto menuju ke arah Jalan Yos Sudarso, Panjang. Anggota yang curiga, kemudian mengikuti mobil tersebut yang diduga hendak beraksi kembali di wilayah Lampung Selatan.

Namun, mobil pelaku yang dikendarai Sutino tidak berhenti, melainkan mobil malah melaju kencang.

"Anggota nggak mau kehilangan jejak mereka (pelaku), akhirnya memepet dan menabrakan kendaraan pelaku sehingga berhenti," kata Ruli.

Bukannya menyerah, lanjut Ruli, para pelaku justru berusaha melarikan diri dari dalam mobil. Sempat terjadi aksi kejar mengejar. Beruntung ketiganya ditangkap. Saat dikejar Sutino yang merupakan otak pelaku komplotan itu sempat terjatuh.

"Saat terjatuh senjata api rakitan yang dibawa oleh pelaku terlepas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ruli, ketiga tersangka merupakan kawanan pencurian ternak sapi dengan sembilan laporan polisi. Wilayah dan laporan kepolisian komplotan ini tersebar di Pesawaran, Tanjungbintang, Tanjungan, Sidomulyo, Merbau Mataram, Padang Cermin, hingga ke perbatasan antara Lampung Selatan dan Lampung Timur.

"Total ada sembilan laporan korban yang sudah kami kumpulin. Mereka ini DPO Polres Lampung Selatan," jelasnya.

Ruli menjelaskan, dalam aksinya para pelaku dengan cara mengangkut sapi sapi dimalam hari dengan menggunakan mobil grand max.

Lalu, mereka memotong sapi tidak jauh dari lokasi dan membuang bagian sapi yang tidak bermanfaat dan hanya mengambil daging yang dimasukan kedalam karung.

Terakhir, lanjutnya, komplotan ini juga bahkan melakukan pembegalan. Itu diketahui dari laporan yang masuk di Polres Pesawaran. Kawanan ini membegal motor milik Leo Lazorgi (16) warga Gedongtataan, Pesawaran.

Laporan itu, jelas Ruli tertuang dalam laporan LP/B-72/II/2018/Res Pesawaran, Tgl 13 Februari 2018. Kronologisnya, saat itu Sutino, Edi Wibowo, dan Enggar sedang mencuri ternak sapi. Aksi mereka kemudian dipergoki oleh Leo Lazorgi tetangga Sumedi (50) yang diketahui pemilik sapi itu.

Kemudian dikejar oleh korban seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Tetapi justru oleh para pelaku mereka berhenti justru sepeda motornya dirampas.

Saat itu, pelaku Sutino langsung berhenti dari mobil grand max dan menodongkan pistol ke Leo Lazorgi.

Alhasil motor Leo yang digunakan untuk mengejar langsung diangkut kedalam mobil grand max itu. Tidak hanya itu mereka juga menggasak ponsel milik Leo. Setelah mengambil sepeda motor, mereka langsung melarikan diri ke arah Bandar Lampung.

Dari catatan kepolisian, diketahui Sutino pernah berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Polsek Tanjungbintang. Padahal Sutino saat itu sudah ditembak kakinya saat digerbek namun ia berhasil lolos dan melarikan diri.

"Satu pelaku berinisial TA masih dalam pengejaran," ujarnya. Dari penangkapan ini, disita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,6 mm, satu pisau, mobil Daihatsu Grandmax, dan satu unit sepeda motor milik korban. (Oscar)

Editor :