Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran Lamteng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran daerah.
“Memang karena ada mortorium. Berarti kan ini secara nasional, bukan hanya Lampung saja,” ujar Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (13/03/2018) malam.
Namun, menurutnya peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
“Artinya hari ini ditetapkan besok atau lusa bisa dicabut, tergantung yang punya kebijakan. Kita tetap optimislah. Ya justru karena kita optimis makanya kita usulin,” kata Chandri.
BERITA TERKAIT: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata KemendagriDiketahui, pemekaran Lampung Tengah sudah diusulkan sejak tahun 2015 lalu. Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025









