Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata Kemendagri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten induk dan dua daerah otonomi baru yakni Lampung Seputih Barat dan Lampung Seputih Timur dipastikan batal. Pasalnya Kemendagri sudah menyetop semua usulan pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sampai Januari 2018, Kemendagri menerima sedikitnya 314 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Usulan pemekaran wilayah itu, disampaikan langsung ke Kemendagri dan sebagian besar melalui DPRD dan DPD.
“Mohon maaf, usulan daerah otonomi baru untuk saat ini kami stop dulu,” ujar Tjahjo di sela simposium Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa (13/03/2018).
BERITA TERKAIT: Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran LamtengTjahjo menuturkan, sejak berlangsungnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum ada yang disetujui. Usulan otonomi itu merupakan hak konstitusional daerah, tapi pemerintah pusat miris melihat dampak pemekaran yang ternyata kurang sesuai harapan. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025