Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata Kemendagri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten induk dan dua daerah otonomi baru yakni Lampung Seputih Barat dan Lampung Seputih Timur dipastikan batal. Pasalnya Kemendagri sudah menyetop semua usulan pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sampai Januari 2018, Kemendagri menerima sedikitnya 314 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Usulan pemekaran wilayah itu, disampaikan langsung ke Kemendagri dan sebagian besar melalui DPRD dan DPD.
“Mohon maaf, usulan daerah otonomi baru untuk saat ini kami stop dulu,” ujar Tjahjo di sela simposium Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa (13/03/2018).
BERITA TERKAIT: Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran LamtengTjahjo menuturkan, sejak berlangsungnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum ada yang disetujui. Usulan otonomi itu merupakan hak konstitusional daerah, tapi pemerintah pusat miris melihat dampak pemekaran yang ternyata kurang sesuai harapan. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Universitas Bandar Lampung Serahkan Donasi Rp 100 Juta untuk Korban Bencana Sumatera melalui Program 'Bumbung Kemanusiaan'
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Komisi III DPR Sudin: Jangan Hafal Pancasila Saja, Harus Diamalkan
Sabtu, 13 Desember 2025 -
Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1x24 Jam Saya Pecat
Jumat, 12 Desember 2025 -
Wartawan Kupas Tuntas Herwanda Pratama Lulus UKW Jenjang Utama PWI Lampung
Jumat, 12 Desember 2025









